Jakarta – Jambiekspose.com. Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) Resmi tahan Gubernur Jambi Zumi Zola, setelah di periksa 9 (Sembilan) Jam di Gedung KPK, Zola terlihat keluar menggunakan Rompi Tahanan KPK, dikutip dari Kompas.com, Senin (9/4).
Penahanan Gubernur Zola dari hasil pengembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Bawahan Zola November 2017 lalu, Zola terbukti bersalah dan ditahan dengan kasus Gratifikasi sejumlah proyek yang ada di Jambi
“Tersangka ZZ ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan C1 KPK,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Zumi tiba di Gedung KPK pada pukul 10.00 WIB. Zumi yang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka itu terlihat mengenakan rompi tahanan saat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.45 WIB.
Sumber, kompas.com