Jambi — Jambiekspose.com. Rakorda pejabat pengelola informasi dan dokumentasi ini dalam rangka meningkatkan pengelolaan informasi dokumentasi dalam penguatan permendagri nomor 03 2017, tentang pedoman pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi kemendagri dan pemerintah daerah untuk mewujudkan Jambi tuntas 2021.
Hal ini ditandai dengan dibukanya secara resmi oleh Asisten III bidang administrasi mewakili Plt Gubernur Jambi, Tagor Mulia Nasution Selasa(14/08/2018) Hotel Grand Jambi.
Turut mendampingi Kadis Kominfo Provinsi Jambi, Nurachmat Herlambang, Kabid fasilitasi pengaduan dan pengelolaan informasi pusat penerangan sekretariat jenderal Kementerian dalam negeri, Dr. Handayani ningrum, SE. MSI.
Dikatakan oleh Tagor Mulia Nasution, bahwa sejalan dengan amanat dari Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Dinas Kominfo memiliki tanggung jawab dalam penyediaan infrastruktur data center serta mengintegrasikannya, hal ini dilaksanakan sesuai tindaklanjut dari arahan pemerintah pusat.
“Dengan mengambil tema peranan pemerintah daerah untuk meningkatkan pengelolaan informasi dokumentasi dalam penguatan permendagri nomor 03/2017 untuk mewujudkan Jambi tuntas 2021, “jelasnya.
Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan ciri penting negara demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.
” Pada saat ini berada pada era keterbukaan informasi, hal ini dilandasi dengan lahirnya UU nomor 14 Tahun 2008, keterbukaan informasi publik (KIP), “terangnya.
Dengan adanya UU KIP tentu menjadi pemacu bagi masyarakat untuk mendapatkan akses informasi yang seluas-luasnya
Selain itu peran serta masyarakat yang demikian tentu menjadi tantangan bagi pemerintah khususnya pemerintah provinsi Jambi dalam meningkatkan pelayanan publik serta keterbukaan informasi yang dikelola badan publik.
Ditambahkan Nurachmat Herlambang, Rakor ini merupakan salah satu upaya dari pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih transparan sehingga masyarakat dapat mengawasi kinerja pemerintah provinsi Jambi.
Kedepan diharapkan sosialisasi ini tidak hanya kepada OPD saja tetapi dilaksanakan juga dimasyarakat. Kepada seluruh peserta yang hadir disini dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan semoga informasi dan pembelajaran yang diterima dari kegiatan ini dapat dimanfaatkan dan disebarluaskan kepada masyarakat
Peserta yang mengikuti Rakorda PPID ini ada sebanyak 88 orang berasal dari Kadis Kominfo Kabupaten kota Se-Provinsi Jambi, serta ruang lingkup OPD pemerintah daerah Provinsi Jambi.(Inro)
Editor: K20