
Jambiekspose.com |JAMBI — Kasus kematian seorang santri berinisial AH (13) meninggal dunia di sebuah pondok pesantren (ponpes) Raudhatul Mujawwidin di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi perlahan akan menemukan titik terang.
Disampaikan oleh Ps Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Muhammad Amin Nasution, Pihak kepolisian bakal menetapkan tersangka atas kematian santri di Ponpes Raudhatul Mujawwidin Kabupaten Tebo. Terduga tersangka atas kematian santri di Ponpes Raudhatul Mujawwidin di Kabupaten Tebo ini adalah senior sendiri.
“Hasil sementara itu mengarahkan kesitu dan untuk berapa oranya belum diketahui. Namun kita tetap menunggu hasilnya nanti,” katanya, Kamis (21/3/2024).
Akibat kematian santri itu, disampaikan dia, apakah dianiaya atau tidak nanti bakal disampaikan kembali.
“Untuk penyebabnya belum bisa dipastikan apakah dianiaya atau tidak. Itu nanti menunggu hasil dari tahap- tahapan yang dilalui penyidik Polres Tebo,” pungkas Kompol Muhammad Amin Nasution.
Sonia Benzola
Jambiekspose.com Tajam & terpercaya