Senin , April 27 2026
Home / Berita Terkini / Demo Di Mapolda Jambi, AMUK Desak Segera Tangkap AG Als Iyan Kincai 

Demo Di Mapolda Jambi, AMUK Desak Segera Tangkap AG Als Iyan Kincai 

 

JAMBIEKSPOSE.COM | JAMBI — Menyikapi dugaan Pelanggaran Pidana Undang-Undang  Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Perihal belum ditangkapnya DPO Bos pemilik puluhan Sumur Minyak ilegal Sdr. Abdul Gafar Als Iyan Kincai, diduga keras Oknum Penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi telah terima suap dan sejumlah uang setoran.

Maka dari itu, sejumlah Aktivis yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) datangi dan berunjukrasa di Mapolda Jambi. Jum’at  (16/11/2024).

Kehadiran para aktivis yang tergabung dalam Aliansi AMUK mempertanyakan transparansi dan penegakan hukum dalam kasus dugaan praktik sumur minyak ilegal yang diduga dimiliki oleh Iyan Kincai.

 

 

Husnan selaku Ketua AMUK dalam orasinya  mengatakan “Kami minta Polda Jambi serius, tindak tegas, segera tangkap Iyan Kincai dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku” ungkapnya.

AMUK menyuarakan kekhawatiran terkait adanya indikasi aliran dana yang diduga mengalir kepada oknum penyidik terkait kasus tersebut. AMUK menuding adanya dana sekitar Rp.200 juta yang disalurkan sebagai ‘’uang tutup mulut’’, serta pemberian bulanan senilai Rp.40 juta yang dinilai dapat memperlambat proses penyidikan dan penegakan hukum terhadap praktik ilegal ini.

“Kami turun ke jalan untuk meminta kejelasan dan ketegasan dari pihak kepolisian, Kami tidak ingin kasus ini terhenti karena adanya praktik-praktik yang berbau suap,” ujar Ketua Sekber Wartawan Indonesia (SWI) di sela-sela orasinya.

AMUK menyatakan, jika isu aliran dana ini terbukti, maka hal ini bukan hanya menciderai penegakan hukum, tetapi juga menciptakan preseden buruk bagi masyarakat yang menginginkan keadilan.

Menanggapi aksi ini, perwakilan dari Polda Jambi yang menemui para demonstran menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dengan objektif.

“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya penegakan hukum dan berjanji akan melakukan investigasi secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada praktik yang menyimpang dari prosedur hukum,” ujar perwakilan Polda Jambi kepada awak media.

Aksi ini merupakan salah satu upaya AMUK untuk memastikan agar proses hukum terkait kasus sumur minyak ilegal di Jambi berjalan transparan dan tanpa intervensi yang merugikan kepentingan masyarakat. (Tim/ind)

Spread the love

About Kang Maman

Check Also

Apel Kesiapsiagaan Karhutla dan Pengendalian Massa, Kapolda Jambi Tekankan Respons Cepat dan Terukur

  JAMBIEKSPOSE.COM | JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lewat ke baris perkakas