
JAMBIEKSPOSE.COM | JAMBI — Menyikapi dugaan Pelanggaran Pidana Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Perihal belum ditangkapnya DPO Bos pemilik puluhan Sumur Minyak ilegal Sdr. Abdul Gafar Als Iyan Kincai, diduga keras Oknum Penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi telah terima suap dan sejumlah uang setoran.
Maka dari itu, sejumlah Aktivis yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) datangi dan berunjukrasa di Mapolda Jambi. Jum’at (16/11/2024).
Kehadiran para aktivis yang tergabung dalam Aliansi AMUK mempertanyakan transparansi dan penegakan hukum dalam kasus dugaan praktik sumur minyak ilegal yang diduga dimiliki oleh Iyan Kincai.

Husnan selaku Ketua AMUK dalam orasinya mengatakan “Kami minta Polda Jambi serius, tindak tegas, segera tangkap Iyan Kincai dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku” ungkapnya.
AMUK menyuarakan kekhawatiran terkait adanya indikasi aliran dana yang diduga mengalir kepada oknum penyidik terkait kasus tersebut. AMUK menuding adanya dana sekitar Rp.200 juta yang disalurkan sebagai ‘’uang tutup mulut’’, serta pemberian bulanan senilai Rp.40 juta yang dinilai dapat memperlambat proses penyidikan dan penegakan hukum terhadap praktik ilegal ini.
“Kami turun ke jalan untuk meminta kejelasan dan ketegasan dari pihak kepolisian, Kami tidak ingin kasus ini terhenti karena adanya praktik-praktik yang berbau suap,” ujar Ketua Sekber Wartawan Indonesia (SWI) di sela-sela orasinya.
AMUK menyatakan, jika isu aliran dana ini terbukti, maka hal ini bukan hanya menciderai penegakan hukum, tetapi juga menciptakan preseden buruk bagi masyarakat yang menginginkan keadilan.
Menanggapi aksi ini, perwakilan dari Polda Jambi yang menemui para demonstran menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dengan objektif.
“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya penegakan hukum dan berjanji akan melakukan investigasi secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada praktik yang menyimpang dari prosedur hukum,” ujar perwakilan Polda Jambi kepada awak media.
Aksi ini merupakan salah satu upaya AMUK untuk memastikan agar proses hukum terkait kasus sumur minyak ilegal di Jambi berjalan transparan dan tanpa intervensi yang merugikan kepentingan masyarakat. (Tim/ind)
Jambiekspose.com Tajam & terpercaya