
JAMBIEKSPOSE.COM | JAKARTA – “Merangin Butuh Sop Terapi.” Begitulah semboyan yang digaungkan Zuhri, salah satu pemuda Merangin di Jakarta, saat menginisiasi kegiatan NGOPI (Ngobrol Pintar) bersama pemuda dan mahasiswa Merangin yang berada di ibu kota.
Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh viralnya video sejumlah guru di Merangin yang meminta maaf kepada publik, serta mencuatnya persoalan Jembatan Desa Limbur hingga menjadi sorotan nasional. Diskusi ini menyoal sejumlah pertanyaan mendasar:
Apa dasar hukum para guru ini harus meminta maaf?Kesalahan apa yang sebenarnya mereka lakukan?
Kepada siapa permintaan maaf ini ditujukan, dan instansi apa yang memintanya?
Zuhri mempertanyakan logika yang berkembang. Jika memposting pekerjaan pemerintah yang belum rampung dianggap salah, lalu mengapa memposting kegiatan kepala daerah—meskipun positif—seperti menambal jalan berlubang di tengah kota dianggap benar dan layak diviralkan?

Kritik Bukan Dosa
Menurutnya, jika para guru dianggap telah mencoreng nama baik daerah, siapa sebenarnya yang lebih layak dimintai pertanggungjawaban? Guru-guru tersebut atau justru media yang memviralkan berita tersebut—terutama jika ditemukan pelanggaran kode etik jurnalistik?
Pemimpin, kata Zuhri, harus memiliki mental kuat. “Pemimpin itu harus tebal muka, tebal telinga, tidak baperan. Kritik bukan selalu datang dari barisan sakit hati atau lawan politik pilkada,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kepala daerah tidak hanya bertanggung jawab kepada konstituen yang memilihnya. Dalam sistem demokrasi, seluruh masyarakat memiliki hak yang sama atas pelayanan publik dan kebijakan yang adil.
Apresiasi Itu Wajar, Tapi Jangan Berlebihan
Zuhri turut mengapresiasi langkah awal Bupati Merangin dalam menata kabupaten ke arah yang lebih baik. Namun, ia mengingatkan bahwa apresiasi tidak seharusnya berlebihan terhadap hal-hal yang sebetulnya merupakan tugas rutin seorang kepala daerah.
“Menambal jalan berlubang itu kerjaan teknis yang bahkan di desa pun sering dilakukan warga dengan sukarela. Kalau itu diviralkan, bagaimana dengan kegiatan gotong royong lainnya di desa-desa?” ujarnya.
Belajar dari Masa Lalu, Bergerak ke Depan
Merangin pernah mengalami defisit anggaran sejak 2021 akibat pinjaman ke PT. SMI. Kala itu, mahasiswa Merangin di Jakarta bahkan sempat menggelar aksi di KPK, Kejagung, Kemendagri, dan ESDM sebagai bentuk penolakan. Namun, perjuangan mereka sering dianggap sebagai suara dari “barisan sakit hati”.
Kini, pemuda Merangin di Jakarta kembali mengingatkan pentingnya transparansi, prosedur yang sesuai, dan penghargaan terhadap hak demokratis masyarakat.
Penegakan Hukum Harus Konsisten
Semboyan “No Viral No Justice” pun menjadi sorotan. Mereka menilai bahwa penegakan hukum kini kerap baru bergerak setelah sebuah kasus menjadi viral, mencerminkan ironi dalam sistem hukum digital saat ini.
Pesan Akhir: Fokus pada Substansi
Zuhri menyuarakan beberapa pesan penting:
- #FOKUSKERJA
- #STOPHAUSPUJIAN
- #STOPBAPERAN
- #BUKANBARISANSAKITHATI
- #WARNING dari Pemuda dan Mahasiswa Merangin di Jakarta
Dengan gerakan ini, Zuhri berharap seluruh pihak—baik pejabat maupun masyarakat—bisa saling introspeksi dan fokus pada pembangunan serta keadilan sosial secara menyeluruh, tanpa harus bergantung pada popularitas semu di media sosial. (Tim/ind)
Jambiekspose.com Tajam & terpercaya