
JAMBIEKSPOSE.COM | JAMBI — Polresta Jambi melalui Kasat Narkoba AKP Simsal Siahaan, S.A.P., M.H. menggelar kegiatan sosialisasi bahaya narkoba di Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, pada Kamis (5/6/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat terkait bahaya narkoba serta penanganannya.
Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Lurah Kelurahan Legok, para ketua RT, staf kelurahan, dan Bhabinkamtibmas (BKTM) setempat. Dalam pemaparannya, AKP Simsal Siahaan menyampaikan materi mengenai dampak negatif narkoba, konsep Restorative Justice (RJ), serta prosedur hukum dalam penangkapan dan penggeledahan yang wajib melibatkan saksi dari warga atau RT setempat.
Sesi tanya jawab yang berlangsung setelah penyampaian materi berlangsung aktif. Para ketua RT menyampaikan kekhawatiran atas masih maraknya peredaran narkoba di wilayah mereka dan berharap kegiatan penyuluhan serta patroli dapat dilakukan lebih rutin.

“Masyarakat sangat membutuhkan kehadiran aparat secara berkala agar peredaran narkoba dapat ditekan. Kami juga ingin tahu lebih lanjut bagaimana penanganan terhadap pengguna narkoba,” ujar salah satu ketua RT.
Menanggapi hal tersebut, AKP Simsal Siahaan menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen meningkatkan intensitas sosialisasi dan patroli di wilayah Kelurahan Legok. Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan kolaborasi dengan masyarakat agar bahaya narkoba bisa dicegah sejak dini,” tegasnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kelurahan Legok dapat semakin waspada serta berperan aktif dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di lingkungan mereka. (Tim/ind)
Jambiekspose.com Tajam & terpercaya