
JAMBIEKSPOSE.COM | JAMBI — Kasus dugaan tindak pidana pencabulan yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial FR alias WAK PE’I kembali mencuat. Hal ini terungkap dari kesaksian Septiyan di hadapan penyidik Subdit IV RENAKTA Ditreskrimsus Polda Jambi, Senin (23/6/2025).
Septiyan menyebut dirinya mengetahui peristiwa tersebut dari cerita langsung sang kakak, Abdilla Sakiah. Dalam pengakuannya, Abdilla menangis saat bercerita pernah dilecehkan oleh WAK PE’I. Peristiwa serupa juga disebut dialami saudari mereka, Julita.
Dugaan pencabulan itu terjadi sekitar tahun 2017 di dua lokasi berbeda, yakni di Rumah Sakit Baiturrahim, saat keluarga menjenguk kakek mereka, almarhum Nanung, dan di rumah WAK PE’I di kawasan Eka Jaya, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.
“Saya melihat sendiri saat di rumah sakit, kakak saya berjalan mengikuti WAK PE’I ke arah belakang rumah sakit. Namun saya tidak tahu ke mana mereka pergi dan untuk apa,” kata Septiyan.
Septiyan menuturkan, dari cerita sang kakak, tindakan cabul dilakukan dengan cara memegang, meremas, dan menghisap bagian payudara korban. Asep juga mengaku mengenal WAK PE’I karena memiliki hubungan keluarga sebagai pamannya.
Septiyan menegaskan seluruh keterangannya disampaikan tanpa paksaan atau tekanan pihak manapun, dan dirinya siap disumpah untuk membuktikan kesaksiannya.
Hingga kini, kasus ini masih ditangani oleh pihak kepolisian. Keluarga korban menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat yang berwenang.
TIM | IND
Jambiekspose.com Tajam & terpercaya