Jumat , Agustus 14 2026
Home / Berita Terkini / Wakil Wali Kota Jambi Tutup Diklat Pemadam 1, 44 Peserta Lulus

Wakil Wali Kota Jambi Tutup Diklat Pemadam 1, 44 Peserta Lulus

JAMBIEKSPOSE.COM | JAMBI – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi sukses melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan Pemadam 1 (Diklat In House Training) selama tujuh hari, sejak 1 hingga 7 Juli 2025, di Mako Damkartan Kota Jambi. Sebanyak 44 peserta dinyatakan lulus, terdiri dari 7 pejabat struktural, 7 PNS, dan 30 PPPK.

Penutupan diklat dilakukan secara resmi oleh Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, SE, MA, yang bertindak sebagai inspektur upacara dalam rangkaian pemasangan baret biru, pelepasan tanda peserta diklat, pemasangan brevet, dan penyerahan sertifikat. Tiga peserta terbaik diraih oleh Mas Dede sebagai peringkat pertama, Ado Khiyoto peringkat kedua, dan Yogi Wanda peringkat ketiga.

Dalam amanatnya, Diza meminta seluruh peserta untuk mengimplementasikan ilmu yang diperoleh selama diklat di lapangan. Ia menekankan agar aparatur Damkartan terus menjaga kepercayaan masyarakat dengan pelayanan yang responsif dan mengedepankan disiplin, loyalitas, dan kerja sama.

“Korps Yudha Brama Jaya harus mencintai tugas, meningkatkan disiplin, loyalitas, tanggung jawab, serta bekerja sama demi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Diza.

Diklat Pemadam 1 in house training ini menghadirkan pelatih dari Pusdiklatkar Ciracas DKI Jakarta, yaitu Akbar Tris, Yadi Suprayitno, dan Supriyono. Penilaian peserta dilakukan pada aspek pengetahuan, keterampilan, dan etika, dengan harapan mereka menjadi agen perubahan bagi kemajuan organisasi Damkartan Kota Jambi.

Salah satu peserta, Aritua Harahap, mengungkapkan terima kasih atas kesempatan mengikuti diklat selama 70 JP tersebut. Ia menyebut banyak materi yang didapat seperti teori api, penggunaan APAR, SCBA, MFR, formasi regu pemadam, hingga teknik pemadaman.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi, Mustari Affandi AP, ME, yang juga turut mengikuti diklat, menjelaskan bahwa saat ini masih ada 92 personel Damkartan yang belum mengikuti Diklat Pemadam 1. Oleh karena itu, kebutuhan diklat menjadi prioritas dalam rencana strategis Damkartan, termasuk diklat rescue, MFR, operator, instruktur, dan inspektur.

“Kebutuhan diklat menjadi kewajiban prioritas agar aparatur memiliki kapasitas dan kemampuan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujar Mustari.

Hadir dalam upacara penutupan tersebut Kepala UPTD PSC 119 dan Kasubag TU PSC 112 Kota Jambi.

TIM | IND

Spread the love

About Kang Maman

Check Also

Apel Kesiapsiagaan Karhutla dan Pengendalian Massa, Kapolda Jambi Tekankan Respons Cepat dan Terukur

  JAMBIEKSPOSE.COM | JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lewat ke baris perkakas