Selasa , April 28 2026
Home / Berita Terkini / AMUK Gelar Aksi Damai di Kejati Jambi, Desak Usut Dugaan Pungli di MAN 1 Bungo

AMUK Gelar Aksi Damai di Kejati Jambi, Desak Usut Dugaan Pungli di MAN 1 Bungo

 

JAMBIEKSPOSE.COM | JAMBI – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat untuk Keadilan (AMUK) menggelar aksi damai di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Rabu (1/10/2025). Mereka menuntut aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dugaan pungutan liar (pungli) yang disebut terjadi di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Bungo.

AMUK berorasi secara bergantian sambil menyuarakan keresahan para orang tua siswa yang merasa terbebani dengan pungutan yang dianggap tidak sesuai aturan.

Berdasarkan laporan masyarakat dan orang tua siswa, terdapat pungutan yang dipersoalkan, yakni:

  1. Uang Pembangunan sebesar Rp250.000 per siswa, dipungut setiap penerimaan siswa baru maupun saat kenaikan kelas.
  2. Uang Komite sebesar Rp100.000 per siswa, diberlakukan mulai kelas X hingga kelas XII.

Padahal, sebagai sekolah negeri, MAN 1 Bungo seharusnya tidak membebankan pungutan di luar ketentuan pemerintah.

Massa aksi menegaskan bahwa praktik tersebut bertentangan dengan regulasi yang ada.

Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, Pasal 12 huruf (b): Komite sekolah dilarang melakukan pungutan dari peserta didik maupun orang tua/wali.

  1. Pasal 368 KUHP: Mengatur tentang pemerasan dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun.
  2. Pasal 423 KUHP: Mengatur tentang pegawai negeri yang melakukan pemerasan, dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun.
  3. UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik: Menegaskan bahwa pelayanan publik wajib bebas dari pungutan liar.

 

 

Koordinator Lapangan (Korlap), Agusti Randa, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk perlawanan masyarakat terhadap praktik pendidikan yang tidak transparan.

“Kami datang ke sini bukan untuk membuat gaduh, tapi untuk menuntut keadilan. Pendidikan adalah hak setiap anak bangsa, dan sekolah negeri tidak boleh memungut biaya di luar aturan. Kenyataannya, ada pungutan pembangunan dan uang komite yang jelas memberatkan orang tua siswa. Ini adalah bentuk pelanggaran hukum dan kami minta Kejati Jambi segera bertindak,” ujarnya lantang.

Ia juga menambahkan, dugaan pungli ini harus diusut tuntas karena berpotensi merugikan masyarakat luas dan mencederai prinsip transparansi penggunaan dana pendidikan.

Dalam pernyataan sikapnya, AMUK menyampaikan tiga tuntutan pokok:

Segera memanggil dan memeriksa Kepala Sekolah MAN 1 Bungo, Doni Afrian, dan Ketua Komite MAN 1 Bungo terkait dugaan pungli.

Membentuk tim audit dan investigasi independen untuk menelusuri serta mengkroscek seluruh dana pungutan, termasuk uang pembangunan dan uang komite.

Melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana BOS sejak Doni Afrian menjabat sebagai Kepala MAN 1 Bungo.

Sekitar pukul 11.30 WIB, aksi damai ditutup dengan penyerahan dokumen laporan resmi dari AMUK kepada pihak Kejati Jambi. Laporan tersebut berisi kronologi, data pungutan, serta dasar hukum yang memperkuat dugaan pungli.

Agusti Randa menekankan bahwa masyarakat akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum.

“Kami percaya Kejati Jambi mampu bertindak tegas dan profesional. Jika kasus ini tidak ditindaklanjuti, maka kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan dan penegakan hukum akan semakin luntur. Kami akan terus kawal sampai tuntas,” tambahnya.

Aksi damai ini berlangsung tertib dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. Tidak ada insiden berarti selama aksi.

Dengan adanya laporan resmi ini, masyarakat berharap Kejati Jambi segera bergerak cepat menindaklanjuti dugaan pungli di MAN 1 Bungo demi terciptanya pendidikan yang bersih, transparan, dan bebas dari pungutan liar.

TIM | IND

 

Spread the love

About Kang Maman

Check Also

Apel Kesiapsiagaan Karhutla dan Pengendalian Massa, Kapolda Jambi Tekankan Respons Cepat dan Terukur

  JAMBIEKSPOSE.COM | JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lewat ke baris perkakas