Selasa , April 28 2026
Home / Berita Terkini / AMAN Jambi Gelar Plangisasi dan Verifikasi Anggota: Dorong Pengakuan Hak Masyarakat Adat Orang Rimba

AMAN Jambi Gelar Plangisasi dan Verifikasi Anggota: Dorong Pengakuan Hak Masyarakat Adat Orang Rimba

 

JAMBIEKSPOSE.COM | SAROLANGUN – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Jambi terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah. Pada Sabtu, 11 Oktober 2025, AMAN Jambi menggelar kegiatan Plangisasi dan Verifikasi Anggota di Desa Jernih, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun.

Kegiatan ini menjadi agenda perdana dari program Mekanisme Kerja Bersama AMAN (MKBA) periode Juli hingga Desember 2025. Acara diawali dengan prosesi adat dan pembukaan resmi, disertai petatah-petitih dari Jenang Jalaluddin, tokoh adat Orang Rimba yang juga dikenal sebagai Ujung Waris dan Pangkal Waris.

Dalam arahannya, Jenang Jalaluddin berpesan agar AMAN Jambi membentuk perwakilan Dewan Adat di tingkat kecamatan. Langkah ini, menurutnya, penting untuk mempermudah komunikasi antara para Tumenggung, Jenang, dan warga masyarakat adat dalam berbagai urusan komunitas.

“PW AMAN Jambi juga diharapkan dapat memberikan pelatihan khusus bagi pemuda-pemudi Orang Rimba agar mereka siap berperan dalam menjaga dan mengembangkan adatnya,” ujar Jenang Jalaluddin.

 

 

Sementara itu, Ketua Pelaksana Harian AMAN Wilayah Jambi, Endang Kuswardani, SH, menjelaskan bahwa kegiatan Plangisasi dan Verifikasi merupakan salah satu program prioritas yang telah disetujui dan didukung oleh Pengurus Besar AMAN.

“Ini bukan sekadar memasang plang atau melakukan pendataan. Ini adalah langkah penting untuk mengakui dan menetapkan hak-hak tradisional masyarakat adat atas wilayahnya, termasuk hutan yang selama ini menjadi sumber kehidupan mereka,” terang Endang.

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini melanjutkan upaya pemetaan wilayah adat yang sebelumnya telah digagas oleh mendiang Alm. Datuk Usman Gumanti, mantan Ketua Pelaksana Harian AMAN Wilayah Jambi. Data sosial dan profil komunitas yang dikumpulkan akan menjadi dasar kuat untuk memperjuangkan pengakuan legal wilayah adat Orang Rimba, khususnya di kawasan Taman Nasional Bukit Dua Belas (TNBD).

Selain Plangisasi, kegiatan tersebut juga diisi dengan Rapat Koordinasi para Tumenggung dari lima ketumenggungan, yakni Tumenggung Melino, Tumenggung Frisal, Tumenggung Ngrip, Tumenggung Nangkus, dan Tumenggung Melayau Tua. Dalam pertemuan itu, dibahas pula penguatan peran Jenang sebagai penghubung antara masyarakat adat dan pihak luar, baik perusahaan, pemerintah, maupun masyarakat umum.

Para Tumenggung sepakat bahwa ke depan peran Jenang perlu lebih dihormati dan difungsikan secara maksimal dalam menjaga harmoni dan menyelesaikan persoalan secara adat.

Sebagai penutup, seluruh peserta musyawarah menyepakati pemasangan Plang Wilayah Adat Orang Rimba di halaman Rumah Jenang Jalaluddin. Lokasi tersebut dipilih sebagai simbol pusat komunikasi antar-Tumenggung dan warga Orang Rimba di kawasan Bukit XII.

“Mudah-mudahan kegiatan ini menjadi langkah awal menuju pengakuan penuh terhadap hak-hak masyarakat adat Orang Rimba, sekaligus memperkuat posisi mereka dalam menghadapi tantangan zaman,” pungkas Endang.

🟤 Reporter: Rahardian Imam

🟤 Editor: Indra Jaya

Spread the love

About Kang Maman

Check Also

Apel Kesiapsiagaan Karhutla dan Pengendalian Massa, Kapolda Jambi Tekankan Respons Cepat dan Terukur

  JAMBIEKSPOSE.COM | JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lewat ke baris perkakas