
JAMBI – 29 Oktober 2025 – Sebuah temuan investigasi mengejutkan dari Perkumpulan L.I.M.B.A.H. (Lembaga Inisiasi Membangun Bumi Agar Hijau) Provinsi Jambi mengungkap praktik ganda yang mengkhawatirkan dari fasilitas “Dapur MBG” (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi – SPPG) di Kelurahan Selamat, Kota Jambi.
Fasilitas yang seharusnya menjadi garda terdepan pemenuhan gizi anak sekolah, justru diduga kuat menjadi sumber pencemaran lingkungan serius dan mengabaikan standar higienitas pangan secara fatal, menciptakan potensi bahaya kesehatan bagi dua kelompok sekaligus: warga sekitar dan siswa sekolah dasar.
Teror Bau Busuk di Pemukiman Warga
Investigasi L.I.M.B.A.H. yang dipimpin oleh jurnalis investigasi Andy Chandra, bermula dari keluhan warga di sekitar Jl. Radja Yamin, Kelurahan Selamat. Warga melaporkan adanya bau busuk menyengat yang konsisten berasal dari aktivitas Dapur MBG.
“Mereka dapat untung, kita warga dapat baunya,” ujar Asrul Sani, warga setempat yang videonya menjadi salah satu bukti kunci.
Temuan di lapangan mengonfirmasi keluhan tersebut. Tim L.I.M.B.A.H. menemukan air limbah produksi—berwarna abu-abu pekat dan diduga kuat mengandung sisa makanan dan lemak tinggi—dibuang langsung ke drainase publik tanpa melalui Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) yang memadai. Limbah ini menggenang di parit-parit warga, menciptakan masalah sanitasi serius dan menjadi sumber bau busuk yang dikeluhkan.
“Bom Waktu” di Piring Siswa SD
Ironi terbesar ditemukan dalam praktik penanganan makanan di fasilitas tersebut. Foto dan video investigasi menunjukkan tumpukan nampan stainless steel yang telah berisi makanan siap santap untuk didistribusikan ke siswa SD Negeri 51.
Tumpukan makanan untuk anak-anak itu diletakkan begitu saja di atas lantai paving block di area luar ruangan, tanpa penutup, tanpa meja steril, dan tanpa kontrol suhu.
“Ini adalah pelanggaran fatal standar keamanan pangan,” tegas Andy Chandra, sang investigator. “Makanan siap santap yang diletakkan di lantai terbuka seperti itu adalah ‘bom waktu’ biologis. Itu adalah undangan terbuka bagi lalat, debu, kotoran hewan, dan bakteri patogen seperti E. coli atau Salmonella. Ini bukan lagi soal pemenuhan gizi, ini soal potensi keracunan massal.”
Pengawasan yang Dipertanyakan
Yang lebih meresahkan, menurut laporan warga, kondisi ini diduga terus berlangsung meskipun pihak terkait—dalam hal ini Dinas Kesehatan Kota—disebut telah melakukan inspeksi. “Info dari warga, ini ‘sdh d inspeksi sm dinkes kota bg.. Tp blm ad perbaikan’,” ungkap Chandra.
Fakta ini memicu pertanyaan serius tentang efektivitas pengawasan. “Kami mempertanyakan fungsi pengawasan dari instansi terkait,” ujar Andrew Sihite, Ketua Perkumpulan L.I.M.B.A.H. Provinsi Jambi. “Bagaimana bisa fasilitas yang melayani populasi rentan seperti anak sekolah, dengan pelanggaran sefatal ini—baik secara lingkungan maupun higienitas—lolos dari sanksi dan terus beroperasi? Ini bukan kelalaian, ini dugaan pembiaran.”
Program yang mengatasnamakan “Badan Gizi Nasional” dan “Pemenuhan Gizi” ini, ironisnya, justru berpotensi menjadi program “bagi-bagi penyakit”.
Perkumpulan L.I.M.B.A.H. Provinsi Jambi menuntut:
- Penghentian Segera: Operasional Dapur MBG/SPPG di lokasi tersebut dihentikan sementara sampai ada audit menyeluruh.
- Audit Investigatif: Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi untuk melakukan audit investigatif transparan terhadap standar SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi) dan sistem IPAL fasilitas tersebut.
- Evaluasi Kontrak: Dinas Pendidikan atau instansi pemberi kontrak program MBG ini untuk mengevaluasi total kelayakan Yayasan Nuansa Mitra Sejati sebagai vendor pelaksana.
L.I.M.B.A.H. akan terus mengawal kasus ini dan mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut untuk melindungi hak warga atas lingkungan yang sehat dan hak anak-anak atas makanan yang aman.
Tentang Perkumpulan L.I.M.B.A.H. Provinsi Jambi Perkumpulan L.I.M.B.A.H. (Lembaga Inisiasi Membangun Bumi Agar Hijau) Cabang Provinsi Jambi adalah badan hukum sah (SK Kemenkumham: AHU-0012563.AH.01.07.TAHUN 2020) yang berfokus pada advokasi dan investigasi isu-isu lingkungan hidup dan sosial.
Kontak Media:
Andy Chandra Jurnalis Investigasi L.I.M.B.A.H. Jambi
0823.0602.3692
Jambiekspose.com Tajam & terpercaya