Senin , April 27 2026
Home / Berita Terkini / Habib Syukri Khawatir Terjadi Kemunduran: “Syarat Longgar Direksi PDAM Ancam Pelayanan Publik dan PAD!”

Habib Syukri Khawatir Terjadi Kemunduran: “Syarat Longgar Direksi PDAM Ancam Pelayanan Publik dan PAD!”

JAMBI, 14 November 2025 – Dewan Pembina Perkumpulan L.I.M.B.A.H. (Lembaga Inisiasi Membangun Bumi Agar Hijau) Provinsi Jambi, Habib Syukri Baraqbah, menyoroti tajam proses seleksi calon Direksi Perumda Air Minum Tirta Mayang Kota Jambi periode 2026–2031. L.I.M.B.A.H. menilai persyaratan yang diumumkan Panitia Seleksi (Pansel) terlalu longgar, tidak spesifik, dan berisiko mengorbankan kualitas pelayanan publik.

Habib Syukri, sebagai tokoh yang sangat peduli terhadap kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat dan lingkungan di Jambi, menegaskan bahwa Tirta Mayang bukanlah BUMD biasa, melainkan BUMD yang menguasai hajat hidup orang banyak.

“Kami di L.I.M.B.A.H. memandang seleksi ini dengan keprihatinan yang mendalam. Perumda Tirta Mayang ini bukan soal bagi-bagi jabatan, ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Ini soal air bersih yang mengalir ke setiap rumah warga Jambi,” tegas Habib Syukri di Jambi, Jumat (14/11).

Sorotan utama L.I.M.B.A.H. tertuju pada syarat pengalaman kerja yang hanya mencantumkan “minimal lima tahun di bidang tata kelola perusahaan”. Menurut Habib Syukri, syarat ini adalah kemunduran dan penghinaan terhadap kompleksitas masalah air minum di Kota Jambi.

“Tirta Mayang sedang sakit. Ada masalah kebocoran (NRW) puluhan tahun yang belum tuntas, ada isu kualitas air baku Sungai Batanghari yang makin berat, dan ada jejak kasus hukum internal. Kita butuh ‘Dokter Spesialis Air’, tapi Pansel malah membuka lowongan untuk ‘Manajer Umum’,” ujar Habib Syukri.

“Persyaratan 5 tahun manajemen umum ini terlalu longgar dan sangat berisiko. Ini bisa menjadi ‘karpet merah’ bagi kandidat yang mungkin kuat administratif tapi nol di lapangan. Tirta Mayang butuh Direksi yang paham seluk-beluk teknis perpipaan, cara kerja pompa, dan manajemen air baku, bukan sekadar manajer yang pandai rapat.”

Khawatir Terjadi Kemunduran Kinerja dan PAD

L.I.M.B.A.H. juga mengapresiasi kinerja direksi sebelumnya yang telah mulai menunjukkan hasil positif, termasuk memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada Pemerintah Kota Jambi.

“Kita apresiasi kinerja direksi sebelumnya yang sudah mulai menyumbang PAD. Ini ritme yang harus dijaga dan ditingkatkan. Tapi dengan syarat seleksi yang ‘asal jadi’ ini, kami khawatir terjadi kemunduran besar (regress),” lanjut Habib Syukri.

“Jika standar diturunkan, L.I.M.B.A.H. khawatir kinerja yang sudah baik ini akan lenyap. PAD bisa hilang, dan lebih parah lagi, pelayanan publik kepada masyarakat yang jadi korban. Ini adalah langkah mundur jika kita hanya mendapatkan direksi yang ‘memenuhi syarat’ tapi tidak ‘kompeten secara teknis’.”

L.I.M.B.A.H. Minta Pemkot Jambi Objektif dan Berkaca dari Kasus Sarolangun

Sebagai lembaga yang fokus pada lingkungan dan kebijakan publik, L.I.M.B.A.H. memohon agar Pemerintah Kota Jambi dan Pansel bertindak objektif dan profesional.

“Kami memohon Pemkot Jambi objektif. Belajarlah dari kasus di Kabupaten Sarolangun, di mana SK Bupati terkait Direktur PDAM dibatalkan oleh PTUN karena proses seleksi yang dinilai tidak objektif dan tidak adil. Jangan sampai preseden buruk ini terjadi di Kota Jambi. Ini akan merugikan reputasi Wali Kota dan menyebabkan kekosongan kepemimpinan yang mengganggu pelayanan,” peringat Habib Syukri.

Untuk itu, Perkumpulan L.I.M.B.A.H. secara resmi merekomendasikan tiga hal mendesak kepada Pansel dan Wali Kota Jambi:

  1. Menyempurnakan Persyaratan: Mengubah syarat umum menjadi syarat khusus: “Memiliki pengalaman kerja minimal 10 tahun yang teruji di industri air minum (PERPAMSI/PDAM).”
  2. Mensyaratkan Sertifikasi Teknis: Mewajibkan calon memiliki “Sertifikasi Keahlian Manajemen Air Minum” (Tingkat Madya atau Utama) yang diakui secara nasional.
  3. Transparansi Uji Publik: Melakukan tahapan presentasi Rencana Bisnis secara terbuka dengan mengundang panelis independen dari akademisi (ahli lingkungan/tata kota) dan perwakilan masyarakat.

“Kami percaya Wali Kota Jambi bijak dan mendengar suara publik. Ini bukan soal politik, ini soal kualitas air bersih untuk rakyat Jambi. L.I.M.B.A.H. akan terus mengawal proses ini demi kepentingan hajat hidup orang banyak,” tutup Habib Syukri.

 

Tentang Perkumpulan L.I.M.B.A.H. Provinsi Jambi Perkumpulan L.I.M.B.A.H. (Lembaga Inisiasi Membangun Bumi Agar Hijau) adalah organisasi independen di Provinsi Jambi yang fokus pada advokasi lingkungan hidup dan pengawasan kebijakan publik yang berdampak pada kelestarian lingkungan dan hak-hak masyarakat.

Kontak Media:

Kang Maman 0816.3278.9500

Spread the love

About Kang Maman

Check Also

Apel Kesiapsiagaan Karhutla dan Pengendalian Massa, Kapolda Jambi Tekankan Respons Cepat dan Terukur

  JAMBIEKSPOSE.COM | JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lewat ke baris perkakas