Minggu , Juni 14 2026
Home / Batanghari / Polres Batanghari Bekuk Tiga Bandar Narkoba ,Begini Nasib nya

Polres Batanghari Bekuk Tiga Bandar Narkoba ,Begini Nasib nya

Jambiekspose.com ( BATANGHARI ) – Satres Narkoba Polres Batanghari, berhasil membekuk tiga orang pelaku pengedar narkoba jenis sabu. Dari ketiga pelaku tersebut, dua orang diantaranya merupakan pasangan suami istri. Senin 14/02/2022

Kapolres Batanghari AKBP M. Hasan mengatakan, ketiga orang pelaku pengedar narkoba ini berinisial “A”, “I” dan “N”. Tiga pelaku ini pun di bekuk di dua lokasi berbeda.

“Untuk pelaku berinisial “A” ini di amankan di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Pemayung. Sedangkan untuk dua pelaku lainnya yang merupakan pasangan suami istri berinisial “I” dan “N” di tangkap di Desa Kembang Paseban, Kecamatan Mersam,”Ungkap Kapolres.

Lanjut Kapolres, dalam keterangan para pelaku mereka sudah cukup lama menjalankan aksinya, selain mengedar, pelaku juga sebagai pemakai.

“Dari tangan pelaku, di dapatkan juga barang bukti narkoba jenis sabu berkisar 84 gram, dari tangan pelaku “I” dan “N”, serta sekitar 5 gram dari pelaku “A”, uang tunai sebesar Rp.9 juta, timbangan digital, alat isap, dan handphone,”Terangnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga pelaku di ancam dengan Undang- undang Nomor 35 Tahun 1999 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara.( War )

Spread the love

About jambiekspose

Check Also

Apel Kesiapsiagaan Karhutla dan Pengendalian Massa, Kapolda Jambi Tekankan Respons Cepat dan Terukur

  JAMBIEKSPOSE.COM | JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lewat ke baris perkakas