Foto Inro, Kadis DLH Provinsi Jambi Buka Bintek Penanganan pengaduan dan penerapan sanksi administrasi.
Jambi–Kepala Dinas lingkungan hidup Provinsi Jambi, Efi Primawaty, buka Bimbingan teknis (Bimtek) penanganan kasus pengaduan dan pengawasan penerapan sanksi administrasi Selasa(13/11/2018) Hotel Odua Weston Jambi.
Turut mendampingi Kabid Penaataan Lingkungan, Linda Wati dan Sugeng Priyanto, Direktur pplh KLHK.
Dikatakan oleh Efi Primawaty dalam sambutannya, kegiatan Bintek untuk menambah wawasan atau pengetahuan dari PPH LHD bagi pejabat yang berwenang dalam menangani kasus pengaduan lingkungan dan penerapan sanksi administrasi.
“masalah pengaduan dan penanganan dalam kasus lingkungan dilihat dari sisi pemahaman DLH Provinsi Jambi masih kurang, “jelasnya.
Bagi DLH Provinsi Jambi kegiatan ini juga merupakan suatu program dalam pengawasan juga melakukan pembinaan kepada dunia usaha, serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat.
” pada bulan november ini yang sudah terverifikasi kasus pengaduan lingkungan hidup di Provinsi Jambi 17 kasus, kemudian ada 3 kasusĀ didukung oleh dana dekonsentrasi, “terangnya.
Kemudian masalah administrasinya didinas DLH Kabupaten kota Se-Provinsi Jambi, 12 kasus dilimpahkan kepada Gakkum, untuk ditindaklanjuti dan 1 kasus ditangani Oleh KLHK. Dan saat ini Kabupaten Merangin belum ada memberikan adanya laporan mengenai pengaduan dan pengawasan penerapan sanksi administrasi kepada DLH Provinsi Jambi.
Ditambahkan oleh Linda Wati, kegiatan Bintek untuk menambah wawasan atau pengetahuan dari PPH LHD bagi pejabat yang berwenang dalam menangani kasus pengaduan lingkungan dan penerapan sanksi administrasi.
Kegiatan Bintek ini diikuti oleh 11 DLH Kabupaten kota Se-Provinsi Jambi dan yang memberikan materi dari Kementerian KLHK, serta peserta yang mengikuti ada sebanyak 20 orang. (Inro).