Selasa , Oktober 15 2024
Home / Daerah / Panitia PRSI Akui Kesalahan Dalam Pelaksanaan Pertandingan Estafet 4×200 Gaya Bebas Renang Putri

Panitia PRSI Akui Kesalahan Dalam Pelaksanaan Pertandingan Estafet 4×200 Gaya Bebas Renang Putri

Foto Inro, Ketua Umum Pengprov PRSI Pimpin Musyawarah.

Jambi, Jambiekspose.com – – Official Manager masing-masing kabupaten yang ikut pertandingan cabor renang potres dikarenakan dipending sepihak oleh panitia renang.

Akhirnya pihak panitia pelaksana pertandingan renang estafet 4×200 gaya bebas putri mengajak semua Manager official untuk melakukan musyawarah Senin(19/11/2018) di ruang aula sekretariat PRSI Kota Baru Kota Jambi.

Musyawarah antara pihak penyelenggara pertandingan cabang olahraga renang dengan pihak Manager official beberapa kabupaten langsung dipimpin oleh Ketua Umum Pengprov PRSI Provinsi Jambi, H Salman Alparisi agus Jaya, ST.

Dikatakan oleh H Salman Alparisi agus Jaya, ST dalam jumpa pers, selaku panitia penyelenggara pertandingan olah raga ini pada estafet 4×200 gaya bebas putri mengakui adanya kesalahan.

“Selaku panitia penyelenggara pertandingan cabang olahraga renang terutama dalam nomor 4×200 estafet gaya bebas putri, mengakui kesalahan dari berita acara yang disampaikan kepada peserta yang ikut pertandingan estafet tersebut, “jelasnya.

Sebenarnya dalam berita ada acara seharusnya ada 6(enam) kontingen atlet renang yang mengikuti estafet 4×200 renang gaya bebas, ternyata yang tertulis atau tercetak hanya ada 3(tiga) saja.

” ini membuat 3(tiga) Kabupaten tersebut mempertanyakan dikarenakan secara teknikal meeting bahwa mereka telah mendaftarkan atletnya yang ikut bertanding dalam estafet 4×200 gaya bebas renang putri, kenapa atlet mereka tidak masuk dalam daftar, “terangnya.

Usut punya usut ternyata pihak panitia tidak mencetak dalam buku pertandingan, ini membuat panitia kecolongan, hal ini disampaikan kepada peserta musyawarah bahwa panitia melakukan kesalahan, dan permintaan maaf atas kesalahan panitia ini diterima oleh peserta musyawarah.

Akhirnya dalam musyawarah tersebut dalam berita acara pertandingan yang tertulis itulah yang berhak ikut dalam estafet 4×200 gaya bebas putri, yaitu Bungo, Kota Jambi, Tanjabtim selain ketiga kontingen tidak bisa ikut pertandingan. (Inro).

Spread the love

About jambiekspose

Check Also

Komisi 4 DPRD Kota Jambi : Kunjungan Studi Tiru Kepala Sekolah Keluar Negeri Kedepan Tidak Boleh Terulang Kembali

  JAMBIEKSPOSE.COM | JAMBI — Komisi IV DPRD Kota Jambi menggelar  rapat dengar pendapat (RDP) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lewat ke baris perkakas