.

Jambi, jambiekspose. Com – Kembali puluhan satpol PP kota jambi tertibkan pedagang yang berjualan di tengah jalan di jalan zainir havis kota jambi. Penertiban ini bukan tanpa alasan ucap salah satu satpolpp yang bertugas, antara lain adalah tugu keris yang memang makin kian di minati para wisatawan, baik hanya untuk berjalan jalan malam atau pun untuk menikmati kuliner yang banyak tersaji di sekitar tugu keris, agar nampak rapih dan cantik, dan tidak semrawut, maka nya kami tata, dan tidak boleh berjualan di tengah jalan sesuai instruksi kasat pol PP, agar lebih rapi dan tidak semrawut.
Saat di konfirmasi awak media kasat pol PP mustari Afandi, mengatakan akan mendata para pedagang yang berjualan di tengah “KTP Mereka yang jualan ditengah tengah sedang diambil Anggota Senin disuruh ngadap untuk buat pernyataan” Ujar kasat pol PP.
Terkait adanya para pedagang kaki lima yang berjualan di Jalan Zainir havis. khususnya di tengah-tengah badan jalan satuan polisi pamong praja akan selalu menindak tegas karena telah melanggar.
Perda Nomor 12 tahun 2000 16 tentang PKL dan akan diminta untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi kembali apabila masih melanggar maka akan diberikan sanksi Denda administrasi sebesar 2,5 jt.
Hal ini Sesuai dengan Perda Nomor 12 tahun 2016 ketentuan berjualan hanya diperbolehkan pada malam hari di pinggir jalan dan menutupi jalan zainir haviz khususnya PKL kuliner.
Di lain pihak para pedagang masih berharap bisa berjualan di tengah jalan, ” Kami tetaplah nak berjualan pak, di sinilah kami cari makan, adil lah pak kami juga nak makan, ” Teriak salah satu pedagang saat di tertibkan.

Camat kota baru fengki ananda, mendengar masih ada nya pedagang masih berjualan di tengah jalan, langsung mendatangi pedagang tugu keris dengan membawa serta satuan tugas tugu keris beserta kasi trantib kota baru, dan memerintahkan agar cepat di selesai kan permasalahan ini, agar tidak berlarut larut.
Saat ditanya apakah ada kebijakan dari fihak kecamatan semacam dispensasi untuk berjualan di malam senin, camat kota baru menegaskan, hanya malam minggu kami kasih toleransi, bahkan sudah di perluas sampai ke jalan agus salim, hal ini juga agar tidak terlalu banyak kerumunan, sebab kita masih dalam masa pandemi covid -19 dan belum berakhir. Di harap agar pengunjung, dan pedagang tetap menjalankan protokol kesehatan.
( red 002)
Jambiekspose.com Tajam & terpercaya