
JAMBIEKSPOSE.COM | MUARO JAMBI — Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba di wilayah desa Tangkit wilayah hukum Polsek Sungai Gelam khususnya, Polsek Sungai Gelam menggelar Kegiatan Sosialisasi dan Deklarasi Masyarakat Anti Narkoba di RT 08 Desa Tangkit Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi. Jum’at (18/10/2024).
Acara dihadiri oleh Kapolsek Sungai Gelam IPTU Usaha,Kanit Reskrim Polsek Sungai Gelam IPDA Ardianas,.S.H,.M.H, Kanit Binmas Polsek Sungai Gelam IPDA Ibnu Saufi Hakiki, PS Kanit Intelkam Polsek Sungai Gelam Aiptu Irfan Majid, PS Kanit Propam Polsek Sungai Gelam Aipda Hendri Sulistyo,.S.H, Personil Polsek Sungai Gelam, Pengasuh Pondok Pesantren An Nur Maskur Akbar,.S.Pdi, Ketua Pokdar Kamtibmas Kab Muaro Jambi Domra,.S.Pd. dan Bapak ibu warga RT 08 Desa Tangkit.
Dalam sambutannya Polsek Sungai Gelam IPTU Usaha Sitepu,.S.E mengatakan, tujuan menggelar acara ini adalah meminta dukungan dan bantuan nya dalam rangka pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah desa Tangkit wilayah hukum Polsek Sungai Gelam.

“Kami pihak kepolisian dan Pokdar Kamtibmas di bawah ketua pak Domra saat ini mencari langkah langkah guna mencari solusi agar tidak ada lagi base camp di Desa Tangkit dan ini sudah menjadi komitmen Bapak Kapolda Jambi dalam rangka memberantas Narkoba Hinga ke akar” Ujar IPTU Usaha Sitepu,.S.E.
Sementara itu dalam sambutannya Pokdar Kamtibmas Kabupaten Muaro Jambi Domra,.S.Pd. menegaskan ” Kita sama-sama berkomitmen dengan pihak keamanan untuk menjaga Kamtibmas di wilayah desa kita, mari kita sama sama untuk menjaga kampung kita dari hal hal yg negatif khusus nya peredaran narkoba” Tegasnya.
Ditempat yang sama, Pengasuh Pondok Pesantren An Nur Maskur Akbar,.S.Pdi, ikut menyampaikan ” Berkat doa kita semua Alhamdulillah base camp tempat kita tidak ada lagi dan selamanya tidak kembali muncul” ungkapnya.
“Selanjutnya mari kita bekerjasama dalam menjaga kampung kita dari hal hal negatif ” pungkas Maskur Akbar,.S.Pdi. (Tim/SnB)
Jambiekspose.com Tajam & terpercaya