Minggu , Juni 7 2026
Home / Berita Terkini / SK PEMBERHENTIAN DISEBUT LELUCON TRAGIS, KETUA HARIAN PERPANI JAMBI: “BICARA STABILITAS, TAPI DUA TAHUN RAPAT PUN TAK PERNAH ADA!”

SK PEMBERHENTIAN DISEBUT LELUCON TRAGIS, KETUA HARIAN PERPANI JAMBI: “BICARA STABILITAS, TAPI DUA TAHUN RAPAT PUN TAK PERNAH ADA!”

JAMBI, 10 Agustus 2025 – Gelombang perlawanan terhadap kepemimpinan Ketua Umum PERPANI Provinsi Jambi, Heriyanto, memasuki babak baru yang lebih panas. Surat Keputusan (SK) pemberhentian sementara terhadap 8 pengurus inti kini dijawab dengan pernyataan yang jauh lebih keras dan menusuk dari H. Muhammad Nuh, yang diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Harian.

Dalam pernyataan eksklusifnya pada Minggu malam (10/8/2025), H. Muhammad Nuh menyebut SK bernomor 028 tersebut bukan hanya cacat hukum, tetapi sebuah “lelucon tragis” yang menjadi bukti paling sahih atas ketidakmampuan dan kebutaan Ketua Umum terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang seharusnya ia junjung tinggi.

Secara khusus, Nuh menyoroti dalih “menjaga tertib administrasi dan soliditas organisasi” yang tercantum dalam SK sebagai sebuah kemunafikan total.

“Stabilitas organisasi? Saya tertawa membacanya. Stabilitas macam apa yang beliau maksud?” ujar Nuh dengan nada sinis. “Mari kita buka datanya. Selama dua tahun terakhir kepemimpinan ini berjalan, jangankan Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) yang wajib hukumnya setiap tahun, rapat evaluasi pasca-PON yang krusial saja tidak pernah ada. Bahkan, rapat pimpinan harian untuk sekadar membahas program pun tidak pernah sekalipun diadakan! Lalu sekarang tiba-tiba bicara soal soliditas? Ini adalah omong kosong.”

 

Bukti Kebodohan Terhadap Aturan Sendiri

  1. Muhammad Nuh, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Harian yang seharusnya menjalankan roda organisasi sehari-hari, membedah SK tersebut sebagai produk dari kepemimpinan yang panik dan tidak paham aturan.

“SK itu hanyalah selembar kertas tanpa kekuatan hukum karena lahir dari proses yang ilegal dan sewenang-wenang. Anggaran Rumah Tangga (ART) PERPANI Pasal 12 secara tegas dan jelas mengamanatkan bahwa pemberhentian pengurus wajib diputuskan melalui Rapat Khusus Unsur Pimpinan. Pertanyaan saya, rapat mana yang pernah diadakan untuk memutuskan ini? Tidak ada! Ini adalah keputusan absolut seorang diri, sebuah tindakan yang hanya dilakukan oleh pemimpin yang tidak mengerti atau sengaja tidak mau mengerti konstitusi organisasinya sendiri,” tegasnya.

Manuver pemberhentian ini dilihat sebagai upaya terakhir yang konyol untuk membungkam gerakan mayoritas yang menuntut Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub), sebuah mekanisme yang sah menurut AD PERPANI Pasal 35.

“Tindakan ini adalah gol bunuh diri yang sempurna. Alih-alih meredam, SK ini justru menjadi bahan bakar yang menyulut semangat kami untuk mendesak PB PERPANI agar segera turun tangan,” lanjut Nuh. “Ini membuktikan bahwa kepemimpinan saat ini memang sudah tidak bisa dipertahankan. Mereka takut pada evaluasi, alergi terhadap transparansi, dan sekarang mencoba lari dari pertanggungjawaban dengan cara-cara yang melanggar aturan.”

Para pengurus yang diberhentikan secara ilegal ini akan secara solid menempuh jalur banding ke PB PERPANI. Mereka yakin, dengan bukti SK yang cacat hukum ini, PB PERPANI tidak punya alasan lain selain mempercepat proses Musprovlub untuk menyelamatkan organisasi dari kerusakan yang lebih parah.

“Kami tidak akan mundur selangkah pun. Ini bukan lagi soal pribadi, ini soal menyelamatkan rumah kita, PERPANI Jambi, dari kepemimpinan yang merusak. Kami melakukan ini untuk masa depan para atlet yang telah dikorbankan oleh stagnasi selama ini,” tutup Nuh.

Penulis : Kang Maman – Andrew Sihite

0816.3278.9500

Spread the love

About Kang Maman

Check Also

Apel Kesiapsiagaan Karhutla dan Pengendalian Massa, Kapolda Jambi Tekankan Respons Cepat dan Terukur

  JAMBIEKSPOSE.COM | JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lewat ke baris perkakas