Jumat , April 19 2024
Home / Daerah / Kabid PPH Buka Sosialisasi Penatausahaan Hasil Hutan

Kabid PPH Buka Sosialisasi Penatausahaan Hasil Hutan

Foto Inro, Kabid PPH membuka Sosialisasi Penatausahaan Hasil Hutan (PUHH).

Jambi, Jambiekspose.com – – bertempat di Hotel Grand Jambi Kabid perencanaan pemanfaatan hutan (PPH), Agus Sriyanta mewakili Kepala Dinas Kehutanan berhalangan hadir membuka secara resmi sosialisasi Penatausahaan Hasil Hutan (PUHH) Rabu(28/11/2018).

Turut mendampingi KLHK, Bambang, Ahmad sodik, BPHP Wilayah IV Jambi,Feri Irawan ketua panitia penyelenggara sosialisasi.

Dikatakan oleh Agus Sriyanta, hutan, merupakan sumber daya alam yang dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Permasalahan yang selama ini dihadapi sektor kehutanan pada umumnya merupakan masalah lama atau masalah yang sudah dirasakan tahun 1990.

“potensi tahun itu, hutan produksi alam negara masih dapat diandalkan untuk dapat memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara dan lapangan kerja, “jelasnya.

Namun pada era sekarang, potensi hutan alam semakin menurun, hutan alam mengalami degradasi akibat mismanajemen, perambahan dan ilegal logging.

Penataan usahaan hasil hutan, kegiatan pencatatan pendokumentasian dan pelaporan produksi, pemanasan atau penebangan serta pengolahan hasil hutan kayu.

“penata usahaan ini dimaksudkan suatu sistem Monitoring peredaran hasil hutan mulai dari Hulu sampai hilir dengan tujuan mengamankan Aset negara, “terangnya.

Dengan mengambil Tema dari kegiatan sosialisasi ini
Melalui hasil penata usahaan hasil hutan kita wujudkan
Tertib peredaran hasil hutan menuju pengelolaan hutan produksi lestari dan Jambi tuntas 2021.

Dengan terintegrasi sistem informasi penata usahaan hasil hutan akan memungkinkan KLHK untuk meningkatkan kemampuan dalam melakukan verifikasi data lebih jauh. Sehingga mengurangi peluang terjadinya kecurangan atau kesalahan dalam pelaporan data, namun dilakukan penyempurnaan melalui sistem aplikasi SIPUHH.

Ditambahkan oleh Feri irawan, sistem informasi penata usahaan hasil hutan harus memakai sistem aplikasi SIPUHH secara online sebagai memverifikasi data di dalam lingkup perencanaan hingga ke pengangkutan.

“sosialisasi ini diadakan melaksanakan kewenangan dinas kehutanan Provinsi untuk melaksanakan pembinaan dan pengendalian terhadap pelaksanaan penata usahaan hasil hutan di wilayah kerjanya, “ucapnya.

Juga mensosialisasikan peraturan penata usahaan hasil hutan kepada pihak yang berhubungan langsung dengan pengelolaan kayu pada hutan produksi di provinsi Jambi.

Peserta yang mengikuti sosialisasi ini ada sebanyak 60 orang terdiri dari unit manajemen IUPHHK HT/HA, IUPHHK, IPK, KPH, dan pemegang kayu rakyat di Provinsi Jambi. (Inro).

Spread the love

About jambiekspose

Check Also

PT HSBB, Bohongi Pemkab Batanghari, Jalan Masih Menganga, 3 Desa Terancam Terisolir

    JAMBIEKSPOSE.COM | BATANGHARI — masih terkait Kondisi Jalan Simpang Durian Luncuk – Jangga …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lewat ke baris perkakas