
Jambi,jambiekspose.com – Pembongkaran areal gelanggang perjudian sabung ayam berlokasi di Rt.17 Kel.Simpang tiga Sipin Kec.Kotabaru
Pada hari senin tanggal 08 Februari 2021 sekira pukul 13.00 wib Kapolsek Kotabaru mendapat laporan dari pokdar kamtibmas Rt.17 Kel.Simpang tiga sipin bahwa di lingkungan RT.17 Kel.Simpang tiga sipin terdapat perjudian sabung ayam yang beroperasi setiap hari sabtu dan minggu
Atas dasar laporan tersebut Kapolsek Kotabaru Kompol Afrito Marbaro, SIK, SH, MH meninjau lokasi areal gelanggang ayam tersebut bersama unsur terkait:
1. Camat Kotabaru Bpk.Fengky Ananda SSTP
2.Danramil Danramil 415-09/Telanaipura,, Mayor Inf Widi Purwoko, SE
3. Lurah Kel.Simpang tiga sipin Bpk.Yusri
4. BKTM dan BABINSA Kel.Simpang tiga sipin
5. Ketua Rt.17 Kel.Simpang tiga sipin Bpk.Ismail SAg
6. Tokoh masyarakat, Tokoh pemuda Kel.Simpang tiga sipin

Di lokasi tidak ditemukan kegiatan sabung ayam dikarenakan informasi dari Ketua Rt. 17 Bpk.Ismail bahwa gelanggang tersebut bukan warga Simpang tiga sipin namun pendatang dan pada hari minggu tanggal 07 Februari 2021 telah dilakukan teguran , adapun identitas pemilik gelanggang inisial A /Wiraswasta , Rt.17 Kel.Simpang tiga sipin Kec.Kotabaru
Selanjutnya areal gelanggang perjudian sabung di bongkar dan dilakukan pemusnahan dengan dibakar dengan disaksikan oleh unsur Muspika Kec.Kotabaru dan masyarakat sekitar Rt.17 Kel.Simpang tiga sipin
Sekira pukul 14.30 wib kegiatan pembongkaran dan pemusnahan areal perjudian gelanggang sabung ayam selesai dengan aman dan tertib
( red 002)
Jambiekspose.com Tajam & terpercaya