
Jambiekspose, tanjab barat – Ada-ada saja penemuan narkoba jenis sabu-sabu di Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat Jambi. seorang wanita ditangkap polisi karena kedapatan menyimpan sabu-sabu didalam pembalut .
Informasi dihimpun awak media pelaku diketahui inisial NA 38 tahun warga Tungkal Ilir, polisi menangkap karena menemukan sabu-sabu didalam tas dengan jumlah empat paket diantaranya satu paket Sabu-sabu didalam tas dan 3 pekat sabu-sabu didalam pembalut lalu disimpan didalam bra.
Kapolres Tanjung Jabung Barat Jambi, AKBP Guntur Saputro membenarkan ada seorang wanita ditangkap karena kedapatan menyimpan sabu-sabu didalam pembalut Charm dan setelah itu langsung dibawa ke Polres Tanjabbarat.
“Pelaku wanitanya sudah kita tetapkan sebagai tersangka karena ditemukan sabu-sabu didalam tas dan didalam pembalut Charm yang disimpan didalam bra pelaku,”ujarnya.
Guntur mengatakan, ditangkapnya pelaku setelah adanya laporan dari mayarakat karena sering transaksi sabu-sabu di Tungkal Ilir namun terus diperiksa intensif guna mengetahui darimana sabu-sabu didapatkan.
“Saat pihak polres Tanjabbarat mengetahui adanya tansaksi sabu-sabu di Tungkal Ilir, pihak kepolisian langsung
melacak pelaku dan setelah mengetahui ciri-ciri pelaku langsung ditangkap setelah itu dibawa ke Polres,”jelasnya senin, 8 februari 2021.
Guntur menyebutkan, dari hasil penggeledahan polisi terhadap pelaku, sabu-sabu ditemukan beratnya mencapai 3,5gram dan terus diperiksa intensif oleh pihak Satnarkoba Polres Tanjabbarat.
“Atas kelakuan pelaku terancam penjara 5 tahun keatas,”cetusnya.
( red Rif)
Jambiekspose.com Tajam & terpercaya