
JAMBIEKSPOSE.COM | BATANGHARI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batanghari masih melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus pengeroyokan terhadap seorang wartawan yang terjadi di lokasi 29, Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP M. Fachri Rizky, S.Tr.K., S.I.K., M.H., saat kegiatan Coffee Morning bersama insan pers yang digelar pada Kamis (29/1/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolres Batanghari AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K.
Menanggapi pertanyaan wartawan terkait perkembangan penanganan perkara, AKP M. Fachri Rizky menjelaskan bahwa penyidik telah mengambil keterangan dari sejumlah saksi dan korban guna mendalami peristiwa tersebut.
“Proses pengambilan keterangan saksi dan korban sudah dilakukan. Selanjutnya, penyidik juga turun langsung ke lokasi kejadian,” ujar Fachri.
Ia menambahkan, pada Rabu (21/1/2026), tim penyidik Polres Batanghari telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi 29 Desa Bungku untuk melakukan pendalaman. Namun, terlapor tidak ditemukan saat penyidik berada di lokasi.
“Di TKP, penyidik kemudian menggali informasi melalui RT setempat dan menanyakan langsung kepada warga sekitar untuk memperoleh keterangan tambahan yang berkaitan dengan peristiwa tersebut,” jelasnya.
AKP Fachri menegaskan, Polres Batanghari berkomitmen menangani kasus dugaan pengeroyokan wartawan ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Proses penyelidikan, kata dia, akan terus berlanjut hingga seluruh rangkaian peristiwa menjadi terang dan jelas.
Kegiatan Coffee Morning tersebut berlangsung dalam suasana dialogis dan terbuka. Forum ini menjadi salah satu upaya Polres Batanghari dalam membangun komunikasi yang baik dengan insan pers sekaligus menyampaikan perkembangan penanganan perkara yang menjadi perhatian publik.
TIM | IND
Jambiekspose.com Tajam & terpercaya