Rabu , Juni 17 2026
Home / Berita Terkini / Gubernur Al Haris Hadiri Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun

Gubernur Al Haris Hadiri Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun

 

JAMBIEKSPOSE.COM | SAROLANGUN –Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menghadiri Serah Terima Jabatan (Sertijab) Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun periode 2025–2030, di Graha kantor Bupati Sarolangun, Selasa (4/3/2025).

Sertijab ini dilakukan dari Penjabat (Pj) Bupati Sarolangun Bahri kepada Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun yang baru dilantik H. Hurmin – Gerry Trisatwika dengan penandatanganan berita acara oleh Gubernur Jambi dan Purna Pj. Bupati Sarolangun.

Dalam kesempatan ini, Gubernur Al Haris berpesan kepada Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun agar loyalitas bekerja dalam membangun

“Pesan saya Bupati harus loyalitas dengan negeri ini, karena kita membangun untuk kampung halaman kita sendiri,” ujar Gubernur Al Haris.

 

 

Selain itu, Al Haris berharap Bupati dan Wakil Bupati dapat mensinkronisasikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi dan pemerintah pusat.

“Kita berharap dengan dilantiknya Bupati dan wakil Bupati baru ini pemerintah Sarolangun dapat mensinkronisasikan RPJMD Provinsi Jambi dan RPJMD Nasional agar tercipta pembangunan yang merata,” harap Al Haris.

Terakhir, Gubernur Jambi itu menekankan Bupati dan Wakil Bupati untuk mengganti Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak bisa di ajak bekerja sama dalam membangun Kabupaten Sarolangun.

“Bupati harus melihat pejabat nya, kalau tidak mampu di ajak bekerja ganti dengan yang lain. Bangunlah kerja sama yang baik, untuk membangun Sarolangun lebih maju lagi kedepannya,” tegasnya. (Tim/ind)

 

Spread the love

About Kang Maman

Check Also

Apel Kesiapsiagaan Karhutla dan Pengendalian Massa, Kapolda Jambi Tekankan Respons Cepat dan Terukur

  JAMBIEKSPOSE.COM | JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lewat ke baris perkakas