Senin , April 27 2026
Home / Berita Terkini / 8 Orang Diamankan Karena Terlibat Narkoba, Rata-rata Anak dibawah Umur

8 Orang Diamankan Karena Terlibat Narkoba, Rata-rata Anak dibawah Umur

 

JAMBIEKSPOSE.COM | JAMBI — Satuan Tugas (Satgas) Tindak II Polda Jambi berhasil menangkap delapan orang tersangka penyalahgunaan narkoba dalam operasi pekat yang dilakukan di Kota Jambi.

Saat konferensi pers Selasa (11/3/2025) Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Dr Ernesto Saiser, mengatakan Operasi pekat tersebut dilakukan pada tanggal 10 Maret 2025 di Hotel J8 Kota Jambi.

“Dari hasil razia, delapan orang tersangka ditemukan positif menggunakan narkoba, dengan rincian 5 laki-laki dan 3 perempuan dan rata-rata dibawah Umur,”ujarnya.

Lanjut Kombes Pol Dr Ernesto Saiser Barang, Para tersangka di lakukan cek urin dan hasilnya urine mereka positif (+) mengandung Methampetamine dan Canavis.

Identitas tersangka L (17) , S (16), N (16), R (15), P (20), H (24), N (17) dan R (17).

Tersangka tersebut dikenakan pasal 127 ayat (1) huruf a jo pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 4 tahun.

Operasi pekat ini merupakan bagian dari upaya Polda Jambi dalam mendukung program 100 hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia. (Viryzha)

 

Spread the love

About Kang Maman

Check Also

Apel Kesiapsiagaan Karhutla dan Pengendalian Massa, Kapolda Jambi Tekankan Respons Cepat dan Terukur

  JAMBIEKSPOSE.COM | JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lewat ke baris perkakas