Minggu , April 26 2026
Home / Berita Terkini / “Perkumpulan L.I.M.B.A.H Soroti Dugaan Rangkap Jabatan Oknum Anggota DPRD (UU MD3) dalam Bisnis Tambang Batubara”

“Perkumpulan L.I.M.B.A.H Soroti Dugaan Rangkap Jabatan Oknum Anggota DPRD (UU MD3) dalam Bisnis Tambang Batubara”

Jambi, 16 Maret 2025 – Perkumpulan L.I.M.B.A.H (Lembaga Inisiasi Membangun Bumi Agar Hijau), melalui ketuanya Andrew Sihite, menyoroti dugaan rangkap jabatan yang dilakukan oleh oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di wilayah Provinsi Jambi dalam bisnis tambang batubara. Dugaan ini didasarkan pada indikasi adanya anggota legislatif yang secara langsung atau tidak langsung memiliki hubungan atau keterlibatan dengan kegiatan usaha pertambangan batubara.

Ketua Perkumpulan L.I.M.B.A.H, Andrew Sihite, menegaskan bahwa praktik rangkap jabatan tersebut, apabila terbukti benar, jelas melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), khususnya Pasal 400 yang melarang anggota DPRD untuk melakukan kegiatan atau pekerjaan yang menimbulkan konflik kepentingan dengan tugas dan wewenangnya sebagai anggota legislatif.

“Kami menyoroti dugaan adanya oknum anggota DPRD di wilayah Provinsi Jambi yang memiliki kepentingan bisnis di sektor pertambangan batubara. Kondisi ini dapat mempengaruhi objektivitas dan independensi dalam mengambil keputusan strategis bagi kepentingan masyarakat dan lingkungan,” ujar Andrew.

Perkumpulan L.I.M.B.A.H mendesak agar Badan Kehormatan DPRD segera mengambil langkah investigasi internal secara transparan untuk memastikan kebenaran dugaan ini, serta memastikan bahwa anggota DPRD di wilayah Provinsi Jambi menjaga integritas jabatan mereka tanpa terlibat dalam konflik kepentingan.

“Jika dugaan ini terbukti, maka tindakan tegas harus diberikan. Kami berharap DPRD di seluruh wilayah Provinsi Jambi responsif dalam menangani isu ini, karena persoalan integritas anggota legislatif menjadi perhatian serius publik,” lanjut Andrew.

L.I.M.B.A.H menegaskan akan terus mengawal isu ini demi terciptanya pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel, terutama dalam sektor yang strategis dan berdampak besar seperti tambang batubara.

“Kami akan terus memantau perkembangan isu ini secara serius dan siap melanjutkan laporan kepada lembaga yang berwenang apabila tidak ada respons atau tindakan tegas,” tutup Andrew.

Kontak Media:

Penulis : Kang Maman – Andew Sihite

Jabatan : Jurnalis Muda

No. HP : 0816.3278.9500

Perkumpulan L.I.M.B.A.H (Lembaga Inisiasi Membangun Bumi Agar Hijau)

Jambi, Indonesia.

Spread the love

About Kang Maman

Check Also

Apel Kesiapsiagaan Karhutla dan Pengendalian Massa, Kapolda Jambi Tekankan Respons Cepat dan Terukur

  JAMBIEKSPOSE.COM | JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lewat ke baris perkakas