Kamis , Juni 11 2026
Home / Berita Terkini / “Aneh, Usai Tabrakan Berat, Truk Canter Tak Dibawa ke Polisi Malah Dititipkan di Gudang Swasta” – Ada Apa dengan Unit Laka Polresta Jambi?

“Aneh, Usai Tabrakan Berat, Truk Canter Tak Dibawa ke Polisi Malah Dititipkan di Gudang Swasta” – Ada Apa dengan Unit Laka Polresta Jambi?

Oleh: Kang Maman – Andrew | Jurnalis Muda (0816.3278.9500)
Jambi, 28 Maret 2025

Penanganan kasus kecelakaan lalu lintas antara sebuah mobil pickup Mitsubishi L300 dengan truk Mitsubishi Canter bermuatan beras di Jalan Lingkar Barat 1 depan cucian mobil MM, Kota Jambi pada Rabu malam (26/3/2025), menyimpan banyak kejanggalan dan mengundang tanda tanya besar. Pasalnya, truk Canter yang jelas-jelas terlibat kecelakaan berat dan menyebabkan korban luka justru tidak diamankan ke kantor kepolisian, melainkan diizinkan pergi untuk bongkar muatan ke sebuah gudang swasta milik Nurdin (Bintang Selatan/Jambi Beton) di Pal 18, Kecamatan Mestong.

Lebih mengejutkan lagi, setelah dibongkar, kendaraan yang seharusnya menjadi barang bukti penting ini juga tidak dibawa ke Kantor Unit Satlantas Polresta Jambi di Simpang Pulai. Sebaliknya, kendaraan tersebut malah dititipkan kembali di gudang swasta lain, yakni Gudang Siregar yang berada di kawasan Pal 10 Kota Jambi.

Keterlibatan Pejabat Unit Laka Polresta Jambi

Berdasarkan rekaman video yang didapat tim investigasi awak media saat kejadian berlangsung, sopir truk Canter mengakui secara terbuka bahwa pengurus kendaraan yang mereka operasikan adalah seorang oknum polisi aktif bernama Pak Zarkasih yang diketahui bertugas di Unit Laka Lantas Polresta Jambi.

Awalnya, informasi ini terdengar sulit dipercaya. Namun setelah tim redaksi melakukan konfirmasi langsung kepada pihak Polresta Jambi, fakta mengejutkan kembali muncul. Ternyata, Pak Zarkasih yang dimaksud tersebut bukan sekadar anggota biasa, melainkan menjabat sebagai Kepala Unit (Kanit) Laka Lantas di Polresta Jambi.

Saat Pemimpin Redaksi JambiEkspose.com, Kang Maman, melakukan pengecekan langsung ke Kantor Unit Satlantas Polresta Jambi di Simpang Pulai, secara mengejutkan ditemukan bahwa kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan—baik pickup L300 maupun truk Canter—tidak berada di kantor kepolisian tersebut.

“Awalnya kami ingin melihat barang bukti mobil L300, karena saat kejadian jelas-jelas sudah diderek dengan mobil towing petugas. Anehnya, kendaraan tersebut tidak ada di kantor polisi. Setelah kami bertemu langsung dengan Kanit Laka, Pak Zarkasih, beliau malah menyebutkan kedua kendaraan itu dititipkan di Gudang Siregar, sebuah gudang swasta di daerah Pal 10,” ujar Kang Maman.

Dugaan Perlakuan Khusus dan Konflik Kepentingan

Kasus ini pun langsung menuai kontroversi tajam. Sejumlah pertanyaan mendasar pun muncul:

  • Mengapa kendaraan terlibat kecelakaan tidak diamankan di kantor polisi, melainkan dititipkan di gudang swasta?
  • Apa alasan kuat Kanit Laka, Pak Zarkasih, mengambil keputusan janggal seperti ini?
  • Apakah ada konflik kepentingan, mengingat Pak Zarkasih menurut keterangan sopir truk canter adalah pengurus mereka?

Praktisi hukum sekaligus pengamat kebijakan publik di Jambi, Aang Setia Budi, S.H, memberikan analisa hukumnya atas kejadian ini. Aang menyebut tindakan menitipkan kendaraan terlibat kecelakaan di tempat swasta jelas bertentangan dengan prosedur hukum dan dapat mencoreng integritas kepolisian.

“Dalam prosedur penanganan kecelakaan lalu lintas sesuai Peraturan Kapolri No.15 Tahun 2013, kendaraan yang terlibat kecelakaan yang mengakibatkan luka-luka harus diamankan sebagai barang bukti di kantor polisi, bukan malah dititipkan di tempat pihak ketiga. Ini tindakan yang tidak lazim dan jelas-jelas melanggar aturan,” tegas Aang.

Aang juga menyoroti keras tentang kemungkinan adanya konflik kepentingan yang sangat jelas terlihat dalam kasus ini.

“Jika Kanit Laka sendiri yang diakui sebagai pengurus kendaraan terlibat kecelakaan, maka ada unsur conflict of interest di sini. Sebaiknya Propam dan pimpinan Polresta Jambi segera turun tangan, menyelidiki, dan mengambil langkah tegas untuk menjaga marwah institusi kepolisian,” tambahnya dengan tegas.

Publik Desak Transparansi Kepolisian

Sementara itu, masyarakat yang mengetahui informasi ini mendesak agar Kapolresta Jambi segera turun tangan memberikan klarifikasi resmi kepada publik. Mereka menilai kejadian ini telah mencoreng nama baik kepolisian dan menciptakan rasa tidak percaya masyarakat terhadap penegakan hukum di Kota Jambi.

“Ini masalah serius, bukan cuma soal kendaraan kecelakaan, tapi sudah menyangkut integritas kepolisian. Kalau dibiarkan, masyarakat bisa hilang kepercayaan pada polisi. Kita minta Kapolresta bertindak cepat, tegas, dan transparan,” ujar tokoh masyarakat Kota Jambi, Ruswandi.

Langkah Selanjutnya dan Sikap Media

Sebagai langkah berikutnya, tim investigasi JambiEkspose.com akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami akan mendalami kembali semua informasi, termasuk dugaan konflik kepentingan ini, serta meminta klarifikasi resmi dari Kapolresta Jambi terkait status Pak Zarkasih dan keputusan-keputusan kontroversial dalam kasus kecelakaan ini.

“Kami akan kawal terus sampai ada kejelasan. Ini bukan hanya soal kecelakaan, ini sudah masuk wilayah integritas penegakan hukum di Jambi,” tutup Kang Maman tegas.

Hingga berita ini dirilis, Kanit Laka Lantas Polresta Jambi, Zarkasih, belum memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai motif atau alasan kuat di balik keputusan kontroversial tersebut.

 

Kang Maman – Andrew | Jurnalis Muda
Pemimpin Redaksi JambiEkspose.com
Kontak: 0816.3278.9500

Spread the love

About Kang Maman

Check Also

Apel Kesiapsiagaan Karhutla dan Pengendalian Massa, Kapolda Jambi Tekankan Respons Cepat dan Terukur

  JAMBIEKSPOSE.COM | JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lewat ke baris perkakas